Menjadi lembaga keuangan syariah yang Sehat, Amanah dan profesional dalam mengelola keuangan, memberdayakan Ekonomi masyarakat, Usaha Mikro dan Kecil berdasarkan prinsip syariah.
Menjalankan fungsi perbankan syariah yang sehat dan pruden.
Memberdayakan pengusaha mikro dan kecil yang potensial dengan pendampingan finansial dan manajemen.
Menjaga KPMM minimal 12 % dan NPF maksimal 5%.
Memberikan benefit dan apresiasi kepada stakeholder.
Meningkatkan daya kreatif dan Inovatif SDI yang taat aturan.
Meningkatkan kompetensi SDI yang profesional dan berintegritas.