PT BPRS Syarikat Madani didirikan berdasarkan akta No 26 tanggal 22 Mei 2007 oleh Notaris Justitia Ferryanto, SH Akte pendirian perseroan telah mengalami perubahan dengan akte perubahan Anggaran Dasar No 82 tanggal 26 November 2009, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-11859.AH.01.02 Tahun 2010, serta Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB tanggal 28 Maret 2013 No. 118 oleh Notaris yang sama, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.10.19677 Tanggal 22 Mei 2013, dan Tanda daftar perusahaan (perpanjangan) dari Walikota Batam No. 33.10.1.64.05711 tanggal 05 Desember 2012.
BPRS Syarikat Madani merupakan Bank Pembiayaan Rakyat berdasarkan prinsip syariah yang pertama di Kepulauan Riau, berdasarkan izin Prinsip dari Bank Indonesia dengan normor 9/542 DPbs pada tanggal 16 Maret 2007, dan Izin usaha berdasarkan Salinan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No 10/7/KEP.GBI/2008 pada tanggal 31 Januari 2008, maka BPRS Syarikat Madani mulai beroperasi sejak tanggal 14 Februari 2008 dan Grand Launching tanggal 3 Maret 2008. Untuk pertama kali BPRS Syarikat Madani berkantor pusat di Graha Madani Jalan Bunga Raya Komplek Baloi Kusuma No. 1 Batam. Telepon 0778-424550 (Hunting) Fax. 0778 424220.
Sejalan dengan perkembangan usaha, BPRS Syarikat Madani telah membuka kantor 2 kantor cabang yaitu :
Kantor Cabang Batu Aji terletak di Komplek Carina Indah Blok I/6 Batu Aji, Batam
Kantor Tanjung Pinang Jalan DI Panjaitan KM 8 Komplek Citra Madani No 5 Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai bagian dari Perbankan Syariah, maka BPRS tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan Dewan Syariah Nasional.