Tabungan Qurban adalah Tabungan berjangka dengan setoran awal, setoran bulanan dan jangka waktu menabung yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Nasabah, untuk pembelian hewan Qurban
Syarat dan Ketentuan
Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp50,000. -,
Tidak dapat dilakukan penarikan dana sebelum rekening Tabungan Qurban jatuh tempo,
Jika sebelum jatuh tempo dilakukan penarikan dana pada rekening Tabungan Qurban, maka akan dianggap sebagai penutupan rekening dan Nasabah akan dikenakan biaya penutupan rekening Rp 10,000. –
Penyetoran dapat dilakukan melalui seluruh Kantor BPRS Syarikat Madani dengan membawa buku tabungan Qurban.