Pembiayaan

PEMBIAYAAN MULTI GUNA​

 

  • Pengertian

Pembiayaan yang dikhususkan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.

 

Persyaratan Administrasi

  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan (disediakan)
  • Photocopy ktp suami / istri
  • Photocopy NPWP
  • Photocopy kartu keluarga dan buku nikah
  • Rekening air/listrik
  • Surat keterangan usaha
  • Pas photo warna ukuran 3×4 suami / istri / ahli waris
  • Photocopy angunan berupa BPKP + STNK + Nota Pajak atau sertifikat
  • Surat keterangan usaha berupa SIUP, SITU, NPWP pinjaman diatas 50 juta

Open chat
Assalamualaikum !!
hubungi kami lebih lanjut untuk informasi menarik