PEMBIAYAAN MULTI GUNA PengertianPembiayaan yang dikhususkan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan. Persyaratan AdministrasiMengisi formulir permohonan pembiayaan (disediakan)Photocopy ktp suami / istriPhotocopy NPWPPhotocopy kartu keluarga dan buku nikahRekening air/listrikSlip gaji/surat keterangan kerjaDomisili usaha (untuk yang usaha)Photocopy BPKBPhotocopy STNKKuitansi surat jual beliFaktur kendaraanKuitansi kosong pemilik pertamaKTP pemilik lama
Pembiayaan yang dikhususkan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.
Persyaratan Administrasi